You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 PPSU Kamal Muara Dilatih Tangan Kebakaran
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Kamal Muara Dilatih Tanggulangi Kebakaran

Sebanyak 70 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, pelatihan  penanggulangan kebakaran dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara, Jumat (13/5).

Saya berharap anggota PPSU dapat membantu petugas Sudin PKP untuk memberikan penyuluhan pada warga upaya mengatasi kebakaran

Lurah Kamal Muara, Dwi Panji Forkiantoro mengatakan, pelatihan penanggulangan kebakaran yang diberikan pada petugas PPSU itu dilakukan dalam rangka menekan terjadinya kebakaran serta meningkatkan response time jika terjadi kebakaran di wilayah Kelurahan Kamal Muara.

"PPSU termasuk petugas lapangan terdepan saat ini yang dalam lingkup kerja berada di lingkungan masyarakat. Saya berharap anggota PPSU dapat membantu petugas Sudin PKP untuk memberikan penyuluhan pada warga upaya mengatasi kebakaran," ujar Dwi, Jumat (13/5).

55 Pegawai Ikuti Diklat Pencegahan Kebakaran

Selain memberikan sosialisasi pada warga, lanjut Dwi, saat terjadi kebakaran PPSU juga dapat membantu petugas pemadam kebakaran. Baik itu untuk mengevakuasi warga atau memadamkan api bila terjadi kebakaran.

"Sehingga kasus kebakaran dapat diminimalisir di wilayah Kelurahan Kamal Muara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye995 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati